Lampung Utara - Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan, Jum'at 7 Februari 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) 3 Inspektorat Lampung Utara Ira Mayasari, SH, MH beserta timnya.
Monev ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, serta memastikan bahwa penggunaan anggaran desa telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi,Realisasi fisik proyek pembangunan yang bersumber dari dana desa dan juga melakukan wawancara dengan perangkat desa dan masyarakat setempat.
menjelaskan bahwa kegiatan monev ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Inspektorat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dan juga akan mengurangi kegiatan Ceremonial dan langsung melakukan kegiatannya.
"Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Desa Kemalo Abung," ujarnya.
Kepala Desa Kemalo Abung, Al Habidhi, M.Pd menyambut baik kegiatan monev ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu pihaknya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. "Kami berterima kasih atas perhatian dan bimbingan dari Inspektorat. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa agar lebih baik lagi," katanya.
Tampak Tim tersebut membagi tugas melakukan pengukuran pekerjaan fisik dan mengecek kualitasnya. Dan juga pekerjaan non fisik apakah sudah sesuai dengan ketentuan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

